Tuesday, October 31, 2017

Gugatan Alexis

Braders Yth: teman2 Pria.
Teman Saya dan Team Kuasa Hukum PT. Grand Ancol Hotel (Alexis Hotel & Griya Pijat) akan mengajukan gugatan TUN kepada Pemda DKI dengan tidak diperpanjang lagi Ijin Operasional Alexis (artinya Alexis akan tutup).
Nah dalam sebuah gugatan harus menyertakan alat bukti surat dan saksi.
Nah kami sudah mengumpulkan bukti surat tersebut, namun masih terkendala dengan Saksi.
Maukah kalian menjadi saksi dalam gugatan tersebut...? Saya sangat kesusahan menghadirkan saksi.
Mohon info. Tks.
😊😁

No comments:

Post a Comment