Senin, 28/11/2011 12:59 WIB
Duh! Layanan SIM dan Administrasi Nikah Masih Jadi Lahan Suap
Rachmadin Ismail : detikNews
detikcom - Jakarta, Survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap layanan publik di sejumlah instansi pada tahun 2011 kembali dilansir. Hasilnya, pelayanan SIM Kepolisian dan administrasi nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) tetap menjadi lahan yang terus dibayangi oleh praktik suap.
Dari 15 besar peringkat integritas layanan unit vertikal, pembuatan dan perpanjangan SIM di kepolisian menjadi layanan dengan nilai integritas terendah dengan angka 5,33. Di atasnya, ada layanan administrasi pernikahan di KUA (5,41) dan layanan pembuatan dan perpanjangan paspor di Imigrasi (5,74).
"Misalnya harga pembuatan SIM berapa, KUA berapa kami sudah punya datanya. Kalau dia bayar lebih dari biaya resmi, maka itu masuk dalam survei kami," jelas Direktur Litbang KPK Donny Muhardiansyah saat jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (28/11/2011).
Survei ini dilakukan terhadap 89 instansi pusat/vertikal/daerah dengan jumlah responden 15.540 orang. Sementara layanan yang ditelusuri berjumlah 507 unit. Margin error dalam survei ini 5 persen.
"Ketiga layanan tersebut, kita nilai masih merah secara nasional," tambahnya.
Donny menyarankan agar seluruh layanan publik dari instansi pemerintah memberikan perhatian serius dalam pecegahan korupsi. Edukasi antikorupsi dan sistem pengaduan masyarakat juga penting.
"Sosialisasi kepada pemberi dan pengguna layanan sebaiknya dilakukan dengan lebih intensif," tegasnya.
Berikut 15 layanan dengan nilai integritas selengkapnya:
1. Pelayanan SP2D di KPPN Kemenkeu (7,69)
2. Pelayanan Penyelesaian Permohonan Pengkuhan pengusaha kena pajak Kemenkeu (7,65)
3. Pelayanan Lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kemenkeu (7,51)
4. Pelayanan Pengurusan Impor Barang di DJBC (7,03)
5. Layanan Tambah Daya PLN (6,86)
6. Peradilan Umum (6,44)
7. Layanan Lembaga Pemasyarakatan (6,43)
8. Peradilan Tilang (6,24)
9. Pembuatan Surat Keterangan Kepolisian (6,20)
10. Layanan Pemasangan baru dan Pemasangan Kembali (6,10)
11. Pengukuran dan Pemetaan Kadastral (6,09)
12. Pembuatan Sertifikat di BPN (6,04)
13. Pembuatan dan Perpanjangan Paspor di Imigrasi (5,74)
14. Layanan Administrasi Pernikahan di KUA Kemenag (5,41)
15. Pembuatan dan Perpanjangan SIM Kepolisian (5,33)
No comments:
Post a Comment