From: <syauqiyahya@gmail.com>
Kapolri Berkukuh Faisal-Budri Meninggal Gantung Diri
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Timur Pradopo mengakui adanya dugaan penganiayaan oleh polisi kepada kakak beradik Faisal dan Budri di Polsek Sijunjung, Sumatra Barat. Namun, dia berkukuh penyebab kematian Faisal dan Budri adalah karena gantung diri. »Terjadi dugaan penganiayaan terhadap kedua korban oleh oknum," kata Timur dalam laporan ke Komisi Hukum DPR saat rapat kerja di gedung DPR, Rabu, 1 Februari 2012.
Timur mengakui penganiayaan ini dilakukan untuk mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan kedua bocah ini. Tapi, katanya, penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Polri bukan merupakan penyebab kematian korban.
Berdasarkan hasil visum, kata Timur, di leher korban ditemukan luka lecet melingkar yang sesuai dengan kondisi orang gantung diri. Pada pemeriksaan dalam, ditemukan resapan darah pada jaringan ikat leher dan otot. Resapan darah ini disebabkan oleh adanya kekerasan benda tumpul. 'Penyebab kematian adalah kekerasan benda tumpul," kata Timur.
Terkait dugaan penganiayaan ini, Polri sudah menjatuhkan hukuman kepada sembilan anggota Polri, yaitu Ajun Komisaris Syamsul Bahri, Inspektur Satu Al Indra, Ajun Inspektur Dua Irzal, Briptu Andria Novariano, Brigadir Erman Yusra, Bripka Al Ansyari, Brigadir Johanes, Bripka Jonitar Darma, dan Briptu Arianto Kasim. »Mereka sedang menunggu proses pidana," kata Timur.
Namun demikian, anggota Komisi Hukum Nudirman Munir tetap ragu jika dua remaja ini meninggal karena gantung diri. Dia melihat situasi kamar mandi dan postur korban tidak memungkinkan mereka menggantung diri. »Saya yakin mereka digantung," kata politikus Partai Golkar ini. Dia meminta Kapolri untuk menindak tegas oknum yang telah melakukan penganiayaan. Selain itu, penganiaya, kata Nudirman, harus diumumkan kepada publik.
Budri M. Zen dan Faisal Akbar ditemukan meninggal pada 28 Desember tahun lalu. Berdasarkan keterangan polisi, keduanya ditemukan tewas di kamar mandi tahanan dalam posisi tergantung. Faisal telah ditahan sejak 21 Desember karena dituduh mencuri kotak amal masjid. Adapun Budri ditangkap pada 26 Desember karena saat diperiksa Faisal mengaku pernah mencuri 19 sepeda motor bersama abangnya.
I WAYAN AGUS PURNOMO
--
No comments:
Post a Comment