---------- Forwarded message ----------
From: "adi" <hampala234@gmail.com>
Date: Dec 1, 2010 8:23 AM
Subject: Tidak RELEVAN
To:
From: A.Syauqi Yahya
Jika Politikus Menyerang Satgas
Rabu, 01 Desember 2010 | 01:21 WIB
SERANGAN politikus terhadap Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum sungguh merisaukan. Sejumlah politikus, terutama dari Partai Golkar, menuding upaya Satgas membongkar kasus Gayus H. Tambunan bermuatan politik. Bahkan seorang politikus dari Partai Persatuan Pembangunan mendesak agar lembaga itu dibubarkan.
Publik tentu bertanya-tanya, siapa yang sebenarnya bermanuver politik: para politikus atau anggota Satgas? Harus diakui, Satuan Tugas yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini tak lepas dari kepentingan politik. Setidaknya, lembaga ini didirikan demi memenuhi tuntutan masyarakat agar pemerintah serius memberantas mafia hukum. Tapi, jika muncul tudingan bahwa Satgas dibentuk demi mendiskreditkan kelompok atau partai politik tertentu, jelas itu berlebihan.
Orang yang berpikiran sehat tentu membuka kemungkinan lain. Kalangan Golkar justru terkesan berusaha menyudutkan Satgas demi kepentingan mereka. Apalagi, politikus dari partai yang dipimpin oleh Aburizal Bakrie ini mempersoalkan kenapa hanya Grup Bakrie yang disorot dalam kasus Gayus.
Terdakwa kasus penyuapan penegak hukum itu memang pernah menyatakan bahwa sebagian duit miliaran rupiah miliknya berasal dari perusahaan Grup Bakrie. Kesaksian itu disampaikan bukan hanya kepada anggota Satgas, tapi juga polisi dan pengadilan. Ketika belum ada tanda-tanda kasus ini akan dibongkar, muncul lagi kasus baru: kaburnya Gayus ke Bali. Wajar bila Satgas, yang sebelumnya berhasil mendesak Gayus menyerahkan diri dari persembunyian di Singapura, kembali turun tangan.
Kasus Gayus yang diduga menyuap Kepala Rumah Tahanan Brimob untuk keluar dari tahanan memang telah diusut. Tapi sejauh ini tetap tidak jelas untuk keperluan apa terdakwa pergi ke Bali. Kepolisian terkesan tidak serius mengungkap hal ini.
Publik semakin kecewa karena sampai sekarang polisi juga belum menyentuh perusahaan-perusahaan yang diduga menyuap bekas pegawai pajak itu. Itu sebabnya, belakangan muncul tuntutan agar Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih kasus Gayus yang belum terbongkar.
Jika para politikus ingin mendorong penuntasan kasus Gayus secara hukum, mestinya masalah itulah yang disoroti. Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, mereka bisa mendesak polisi menuntaskan penyelidikan kasus ini atau mendorong KPK turun tangan. Dengan cara ini pula, jika ada sederet perusahaan lain yang diduga menyuap Gayus, mereka bisa diusut.
Mempersoalkan peran Satgas sungguh tidak relevan, apalagi sampai mendesak agar lembaga ini dibubarkan.
http://www.tempointeraktif.com/hg/opiniKT/2010/12/01/krn.20101201.219745.id.html
--
No comments:
Post a Comment