Tuesday, December 22, 2009

jangan coba-coba melakukan politik dagang sapi



From: syauqi yahya


Senin, 14/12/2009 12:44 WIB
Anggota DPR yang Tuding Adanya Percakapan Robert-Sri Harus Dihukum

Indra Subagja - detikNews

Jakarta - Tudingan adanya percakapan Sri Mulyani dan Robert Tantular muncul di publik. Adalah anggota DPR Bambang Soesatyo yang mengungkapkannya. Untuk menjaga etika anggota Dewan, Bambang harus diberi sanksi bila tudingannya salah.

"Jika memang tidak terbukti kebenarannya, maka harus ada sanksi terhadap orang atau mereka yang memunculkannya. Dalih sedang menjalankan tugas atau berlindung di balik hak imunitas anggota DPR adalah absurd," kata Ketua Badan SETARA Institute, Hendardi, dalam siaran pers, Senin (14/12/2009).

Menurut dia, Bambang mengangkat isu tersebut sebelum rapat Pansus Century resmi dimulai. Rapat resmi Pansus baru dimulai hari ini.

"Pernyataannya soal itu menjadi pernyataan pribadi karena bukan lagi dalam rapat resmi," jelasnya.

Dalam pasal 196 UU No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, dijelaskan hak imunitas anggota parlemen berlaku dalam rapat atau di luar rapat. 

"Namun tidak berarti segala ucapan atau perkataan tidak bisa dipidanakan. Kalau itu sudah masuk dalam kategori berbohong apalagi melakukan rekayasa tanpa bukti," jelasnya.

Yang perlu dihindari ke depannya yakni politik tanpa etika dan menghalalkan berbagai cara untuk meraih kekuasaan dan melakukan manipulasi serta fitnah tanpa didukung bukti.

"Pansus hak angket jangan coba-coba melakukan politik dagang sapi termasuk melakukan kompromi. Bagaimanapun DPR adalah lembaga politik, ada tarik menarik dan tawar menawar serta berbagai kepentingan politik di dalamnya," ungkap Hendardi.

http://www.detiknews.com/read/2009/12/14/124447/1259678/10/anggota-dpr-yang-tuding-adanya-percakapan-robert-sri-harus-dihukum



No comments:

Post a Comment