Sunday, July 22, 2012

Pilih BlackBerry atau Kedaulatan Negara?


From: anishariri

Iki antitesa seko Eka Ginting, owner indo.com, pionir portal
pariwisata indonesia.
Ini juga pakai majas ironi sepertinya. Majas resiprokal atau
introspeksi ada gak ya? :).
Silakan menyimak...

--------------------------------------------

RIM dan pelaku asing dalam industry Telematika Indonesia

Sehubungan dengan langkah Menkominfo untuk menegakkan hukum atas cara
kehadiran BlackBerry / RIM di Indonesia, kami juga memohon perhatian
dan tindak lanjut serupa untuk beberapa kemungkinan pelanggaran hukum
yang dilakukan oleh pelaku-pelaku industry Internet dunia, untuk
menegakkan kedaulatan Indonesia di dunia Internet.

1.       Portal Travel. Portal-portal travel asing seperti Expedia,
Travelocity, Wotif, Agoda, Booking.com, dsb sekarang sangat
merajalela, menawarkan layanan reservasi tiket dan hotel, dsb. Menurut
Undang Undang NKRI, layanan seperti ini hanya bisa diberikan oleh Biro
Perjalanan Wisata (BPW), yang tertutup untuk asing. Portal-portal
asing ini tidak memiliki badan usaha di Indonesia, tidak memiliki
server, dan tentunya tidak pernah membayar pajak kepada Pemerintah.
Untuk itu, kami mohon Kominfo untuk memerintahkan ISP dan operator
seluler untuk menutup akses ke seluruh portal-portal travel asing ini,
karena memberikan layanan yang melanggar hukum/perundangan di
Indonesia.

2.       Portal Finansial. Portal-portal financial asing juga
memberikan layanan untuk bertransaksi, baik untuk jual beli saham,
opsi, maupun produk-produk financial lainnya. Aturan perundangan NKRI
/ Bank Indonesia jelas tidak mengijinkan institusi asing menawarkan
produknya langsung kepada masyarakat Indonesia. Bank-bank yang
berlisensi saja pun sangat dibatasi dalam menawarkan produk-produk
investasi kepada nasabahnya. Untuk itu, seyogyanya juga Kominfo
memerintahkan ISP dan operator seluler untuk menutup akses ke seluruh
portal-portal financial asing ini, karena memberikan layanan yang
melanggar hukum/perundangan di Indonesia.

3.       Mesin Pencari / Social Media. Portal-portal pencari seperti
Google, Yahoo, Bing, maupun social media seperti Facebook, Twitter,
dan sebagainya memungkinkan menampilkan portal-portal travel dan
financial tersebut di atas, bahkan ada yang menawarkan layanan seperti
reservasi tiket dan hotel (seperti Yahoo Travel dan Bing Travel).
Selanjutnya, portal-portal ini juga menikmati pendapatan dari
Indonesia, karena dengan digunakannya oleh masyarakat pengguna
Internet di Indonesia, mesin-mesin pencari dan social media ini dapat
mengeruk keuntungan dengan menampilkan iklan-iklan pada
halaman-halaman yang dilihat oleh pengguna Internet di Indonesia. Dan
juga menarik pemasang iklan dari Indonesia, tanpa pernah mengutip PPN
dari para pengiklan. Seyogyanya Kominfo juga memerintahkan ISP dan
operator seluler untuk menutup akses ke seluruh mesin pencari dan
social media ini, karena memberikan akses kepada layanan yang dapat
melanggar ketentuan perundangan di Indonesia.

Ketiga poin-poin di atas hanya sebagian dari pelanggaran hukum yang
dilakukan oleh pelaku Internet asing di Indonesia. Untuk
mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran lainnya, kami sarankan Kominfo
untuk menutup saja layanan Internet ISP dan operator seluler, sampai
pada saatnya nanti layanan-layanan tersebut ada di Indonesia.

MERDEKA!

--Eka Ginting

--

No comments:

Post a Comment