From: hernawan
25 Februari 2011 | 21.55 WIB
Regional
click to enlarge
SEMARANG, KOMPAS.com - Serangan antraks di Kabupaten Boyolali menjadikan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melakukan antisipasi dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap seluruh sapi yang ada.
"Sejak awal minggu ketiga Februari, saya sudah memerintahkan dokter hewan dan paramedis untuk sweeping ke daerah-daerah yang dimungkinkan ada sapi dari luar daerah. Seluruh sapi harus diperiksa," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Ayu Entys, di Semarang, Jumat (25/2/2011).
Sejumlah daerah yang dimungkinkan sebagai pintu masuk daging dari luar daerah sekaligus menjadi daerah sentra peternakan sapi yakni di daerah Gunungpati, Mijen, dan Ngaliyan.
Ayu menambahkan selain dokter hewan dan paramedis keliling melakukan pemeriksaan sapi, Dinas Pertanian Kota Semarang juga telah mengingatkan rumah pemotongan hewan (RPH) untuk lebih teliti memeriksa sapi yang akan dipotong.
"Jika sapi berasal dari luar daerah, maka harus disertai dengan surat keterangan sehat. Surat keterangan sehat tersebut juga harus diperiksa lagi. Jadi benar-benar hati-hati betul," katanya.
Ayu menegaskan bahwa sampai saat ini di Kota Semarang tidak pernah ditemukan kasus antraks dan diharapkan dengan peningkatan pengawasan dan pemeriksaan, bakteri berbahaya tersebut tidak sampai terjadi di Semarang.
Dugaan adanya kasus antraks di Boyolali bermula pada 12 Januari 2011, ada sapi sakit disembelih dan dikomsumsi warga.
Satu pekan kemudian dilaporkan sembilan warga yang kontak langsung dengan sapi itu, mengalami demam, muntah-muntah, sesak nafas, kulitnya melepuh mengandung cairan, dan ke luar bintik-bintik merah.
Saat ini lima dari sembilan warga Kabupaten Boyolali yang terkena penyakit antraks tersebut, sampai saat ini masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Dr Moewardi, Solo.
Luka-luka di wajah, kaki, dan tangan mereka sudah mulai mengering. Mobilisasi tidak terganggu, komunikasi baik, nafsu makan dan minum juga semakin meningkat.
Editor: Benny N Joewono
Sumber : ANT
No comments:
Post a Comment