Tuesday, September 11, 2012

Kue Brownies Rp 50 Juta


From: <syauqiyahya@gmail.com>


Jumat, 03/08/2012 07:11 WIB

Rp 50 Juta untuk Brigjen Didik Purnomo Berbungkus Kue Brownies

Moksa Hutasoit - detikNews

Bandung - Wakorlantas Mabes Polri, Brigjen Didik Purnomo disebut pernah menerima uang Rp 50 juta dari Dirut PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang. Uang itu diberikan dengan cara yang sangat unik.

Sekadar informasi, Sukotjo selama ini tinggal di kawasan Bandung. Kota ini terkenal dengan berbagai macam makanan. Salah satunya Brownies dan Bolu kukus yang sering dijadikan oleh-oleh.

Nah, berbekal oleh-oleh inilah penyerahan uang dilakukan. Sukotjo mengaku memberi uang kepada Didik berbungkus makanan tersebut.

Uang puluhan juta itu diselipkan di antara makanan itu. "Rp 50 juta dibungkus pakai browiens dan bolu kukus untuk Brigjen Didik," ujar kuasa hukum Sukotjo, Erick S Paat, saat ditemui di Bandung, Kamis (2/8/2012).

KPK sudah menetapkan Brigjen Didik menjadi tersangka kasus ini. Yang menarik, tidak lama berselang, giliran Mabes Polri nyana juga menetapkan Didik sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Padahal sesuai UU, pihak Polri harus menyerahkan perkara tersebut ke KPK. Dalam UU 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi pada pasal 50 ayat 4 disebutkan, "Dalam hal penyidikan dilakukan secara bersamaan oleh Kepolisian dan atau Kejaksaan dan KPK, penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian atau Kejaksaan tersebut segera dihentikan," demikian bunyi UU tersebut.

Polri menetapkan lima tersangka kasus proyek pengadaan simulator SIM. Yang menarik, tidak ada nama Irjen Pol Djoko Susilo dalam inisial lima nama yang ditetapkan menjadi tersangka.

"Per 1 Agustus Kabareskrim telah menentukan 5 tersangka. Berkas lima-limanya sudah diserahkan ke Kejaksaan," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anang Iskandar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (2/8/2012).

Informasi yang dikumpulkan detikcom, Brigjen DP ini adalah Didik Purnomo yang saat ini menjabat Wakorlantas, AKBP TR adalah Teddy Rusmawan sebagai ketua pengadaan, pihak ketiga SB yakni Sukotjo Bambang dan BS adalah Budi Santoso. Inisial L adalah Kompol Legimo.

Hingga saat ini, detikcom belum berhasil menghubungi Brigjen Didik untuk konfirmasi. Wartawan telah mencoba menemui Didik di Mabes Polri, Kamis (2/8) kemarin tapi belum bisa berhasil.

--


No comments:

Post a Comment