Saturday, March 17, 2012

begini ini di tender sebagian proyek pemerintah di indonesia... ;-(



From: Agus Dwi Rahardjo

partai penguasa, selalu minta jatah...
berdasarkan pakualaman pribadi sejak era th 80an ...
maaf, buat 'orang partai'/pimpro/dll yang ngatur/terlibat proyek2 pemerintah...

swasta juga ada, kok...
waktu saya bikin renc angg pelaks proyek swasta, ada faktor 'mark up' untuk 'orang dalam'... ;-( 

http://nasional.kompas.com/read/2011/07/14/05505072/Uang.Itu.Mengalir.ke.Banyak.Orang

Uang Itu Mengalir ke Banyak Orang
Jimmy Hitipeuw | Kamis, 14 Juli 2011 | 05:50 WIB
Dibaca: 5557
Komentar: 7
|
Share:
DICKY
Uang Itu Mengalir ke Banyak Orang
TERKAIT:
Antara Wikileaks dan BBM Nazaruddin
When Will Nazaruddin be Arrested Anyway?
Ada di Mana Absensi Anggota Dewan?
Nazaruddin Diduga Terima Rp 4,3 Miliar
El Idris Pemberi Suap

JAKARTA, KOMPAS.com — Dana pelicin untuk proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang diduga mengalir ke sejumlah orang.

Selain ke anggota DPR, Muhammad Nazaruddin, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, serta Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, dana juga mengalir ke banyak orang yang lain.

Hal itu disampaikan dalam surat dakwaan kepada Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris pada sidang perdana kasus suap proyek ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/7/2011). Dana itu diduga diberikan PT DGI untuk memuluskan pemenangan tender proyek senilai Rp 191 miliar.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Salim, jatah uang itu disepakati dalam negosiasi antara El Idris, Direktur PT DGI Dudung Purwadi, Mindo Rosalina Manulang, dan Muhammad Nazaruddin.

"Dari hasil kesepakatan, antara terdakwa, Dudung, Mindo, dan Nazaruddin, disepakati pemberian uang sebagai berikut, untuk Nazaruddin 13 persen, Gubernur Sumsel 2,5 persen, Komite Pembangunan Wisma Atlet 2,5 persen, untuk panitia pengadaan 0,5 persen, dan Sesmenpora 2 persen," kata Agus saat membacakan dakwaan.

Agus menyebutkan, dalam penjatahan uang kepada Nazaruddin sempat terjadi tawar-menawar. Politikus Partai Demokrat itu keberatan dengan tawaran terdakwa yang hanya sebesar 12 persen. Nazaruddin, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, meminta 15 persen dari nilai kontrak.

Selengkapnya artikel ini dapat disimak di http://cetak.kompas.com/read/2011/07/14/04530290/uang.itu.mengalir.ke.banyak.orang.

--

No comments:

Post a Comment