Sunday, February 19, 2012

pengalihan isu...



From: Agus Dwi Rahardjo

harusnya fokus ke isu utama: kd & raul... ;-p

Senin, 01/08/2011 08:20 WIB
Mahfud: Marzuki Ceroboh dan Terkesan Mau Alihkan Isu  
Rachmadin Ismail - detikNews

 

Jakarta - Kecaman terus mengalir pada Ketua DPR Marzuki Alie atas pernyataannya tentang wacana pembubaran KPK dan pemaafan terhadap koruptor. Kali ini, komentar datang dari Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang menganggap Marzuki ceroboh dan terkesan berupaya mengalihkan isu penting.

"Saya sama sekali tak setuju dan menolak keras ide pembubaran KPK. Itu sangat ceroboh dan terkesan mau mengalihkan isu penting," kata Mahfud lewat pesan singkat kepada detikcom, Senin (1/8/2011).

Menurut Mahfud, ada dua kesalahan asumsi dari pendapat Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat tersebut. Pertama, anggapan bahwa KPK itu tidak bersih bersumber dari M Nazaruddin, yang jelas-jelas selama ini tidak konsisten dan kerap berbohong.

Kedua, hingga saat ini banyak orang menuduh KPK dengan berbagai macam isu buruk, namun tak ada yang terbukti. 

"Ada upaya menghancurkan KPK dan Marzuki Alie terjebak pada upaya yang dibangun dengan isu-isu itu," tegasnya.

Pria asal Madura ini menduga, Marzuki tidak bermaksud jelek, namun terjebak dalam permainan yang dibuat oleh orang-orang yang bermasalah dengan KPK. Karena itu, tidak alasan untuk membubarkan lembaga yang dipimpin Busyro Muqoddas tersebut.

"Bagi saya KPK adalah yang terbersih sampai saat ini jika dbandingkan dengan lembaga-lembaga lain. Sudah 11 kali pula UU-KPK diuji ke MK agar lembaga itu menjadi lemah tapi MK selalu memenangkan KPK. Jadi KPK harus kita kawal bersama-sama," paparnya.

Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie mengaku kecewa terhadap KPK yang tengah dihembus pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pimpinan KPK dengan menemui pihak yang berperkara. Kalau hal tersebut terbukti adanya, ia mendorong agar KPK dihilangkan.

Selain itu, Marzuki Alie mengusulkan agar koruptor dimaafkan. Setelah itu mereka diminta mengembalikan uang ke negara. Namun kalau koruptor mengulangi perbuatannya, mereka dihukum mati.

(mad/nrl)

--

No comments:

Post a Comment